Rabu, April 18

Analisis Pertanggungjawaban Keuangan

Di negara-negara maju yang memiliki praktek akuntansi yang kompleks, kebutuhan terhadap publikasi informasi keuangan merupakan suatu kebutuhan. Bahkan tanpa harus dipaksapun, institusi bisnis maupun publik secara sukarela mempublikasikan laporan keungan dan mengungkapkan informasi penting kepada para pengguna (stakeholders).

Di negara tercinta ini, hingga saat sebagian masyarakat kita masih beranggapan bahwa laporan keuangan hanya bermanfaat bagi mereka yang memiliki pengetahuan akuntansi atau keuangan saja, sebab merekalah yang dapat memahami dan mampu menginterpretasikan angka-angka yang tersaji dalam laporan keuangan.

Sementara itu, masyarakat pembaca laporan keuangan yang bukan berlatar belakang akuntansi tidak menasa bahwa laporan keuangan tersebut juga diperuntukkan bagi mereka, padahal laporan keuangan disajikan untuk memenuhi kebutuhan seluruh pengguna laporan dari berbagai latar belakang pendidikan dan pengetahuan.

Yang lebih menyedihkan lagi, selama enam dekade setelah merdeka, tidak ada satu peraturan pun yang mengatur tentang akuntansi dan pelaporan keuangan pada sektor publik sampaidengan lahimya UU Nomor 17 tahun 2003, yang mulai berlaku efektif pada tahun anggamn 2005. Dapat dibayangkan bagaimana alerginya psrsepsi masyarakat terhadap akuntansi dan laporan keuangan.

Laporan keuangan disajikan kepada para stakeholder (pemangku kepentingan) bukan untuk mempersulit dan membingungkan pembacanya, melainkan untuk membantu mereka'dalam mengambil keputusan sosial, politik, dan ekonomi sehingga keputusan yad diambil tersebut lebih berkualitas dan tepat sasaran. Laporan keuangan yang dipublikasikan dalam media massa sama seperti beritra lainnya merupakan informasi yang sangat berguna dan mudah dicerna. Memang laporan keuangan bukan satu-satunya sumber informasi yang dapat dijadikan dasar untuk pengambilan keputusan. Terdapat informasi selain informasi akuntansi yang juga sangat membantu, misalnya laporan statistik proyeksi, prospektus dan lain-lain. Namun, keberadaan informasi keuangan tidak dapat diabaikan dan dihilangkan begitu saja, karena tanpa informasi tersebut keputusan yang diambil kurang berkualitas. lbarat masakan, informasi keuangan adalah garamnya, sehingga tanpa informasi keuangan seperti masakan tanpa garam, terasa hambar dan hilang kelezatannya. Salah satu pilar utama tegaknya perekonomian suatu negara adalah adanya akuntabilitas dari para pemangku kekuasaan istilah lain dari akuntabilitas adalah "amanah” yang berarti pemangku kekuasaan yang akuntabel atau amanah adalah mereka yang terpercaya dan bertianggung jawab dalam mengelola sumberdaya publik yang dipercayakan kepadanya. Setiap rupiah uang publik harus dipertanggungjawabkan kepada masyanakat yang telah memberikan uangnya untuk membiayai pembangunan dan operasional pemerintahan.

Saat ini masyarakat kita telah berada di era keterbukaan, teknologi informasi dan komunikasi sudah sedemikian maju dan berkembang dari waktu ke waktu. Masyarakat semakin mudah untuk mendapatkan berbagai informasi dengan biaya relatif murah. Akibatnya masyarakat semakin cerdas sehingga semakin lebih sulit untuk dibodohi dan dibohongi. Dalam hal pengelolaan uang publik pun, masyarakat akan semakin cerdas untuk menuntut adanya transparansi. Pemerintah baik pusat maupun daerah dituntut untuk lebih terbuka dalam memberikan informasi yang terkait dengan aktivitas pengelolaan sumberdaya publik kepada pihak-pihak yang membutuhkan informasi.
Bagikan Artikel Ini :

Tidak ada komentar:

Poskan Komentar

Posting Acak

Kumparan Berita

Loading...

Copyright  © 2013 Ilmu Ekonomi - All Rights Reserved | Powered By BLOGGER |

Kembali ke ATAS