Jumat, Maret 9

Peranan Standar Akuntansi Keuangan (SAK)

Bertolak dari definisi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) sebagi buku petunjuk tentang prosedur pencatatan dan penyajian laporan keuangan yang disusun oleh lembaga Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).

Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dapat berperan dalam membantu pihak manajemen keuangan dalam pengungkapan informasi keuangan.

Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) menuliskan bahwa :
“Tujuan dari pernyataan ini adalah menetapkan dasar-dasar bagi penyajian laporan keuangan untuk tujuan umum (general purpose financial statement) yang selanjutnya disebut laporan keuangan......”

Pernyataan di atas memberikan pemahaman bahwa Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) berperan dalam penetapan dasar-dasar bagi penyajian laporan keuangan, atau dengan kata lain peranan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) mengarah pada perlakuan pencatatan akuntansi terhadap sumber-sumber ekonomi agar tiap bagiannya berada pada posisi yang benar dan tepat.

Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) juga dapat memberi pedoman bagi kita tentang begaimana seharusnya sumber-sumber ekonomi dicatat dan bila terjadi perubahan bagaimana mencatatnya serta kapan perubahan tersebut dicatat dan bagaimana seharusnya kita menyusun dan menyajikan laporan keuangan.

Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) juga membantu menyelesaikan permasalahan yang berhubungan dengan pengungkapan jika terjadi penyimpangan dalam laporan keuangan yang disajikan.

Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) akan menjadi alat dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan yang mengantar kepada terciptanya sistematis informasi keuangan yang akurat dan dapat dipercaya sehingga dapat membantu para penentu keputusan dalam mengambil kepuitusan yang tepat bagi kelangsungan suatu usaha.
Bagikan Artikel Ini :

Tidak ada komentar:

Poskan Komentar

Posting Acak

Kumparan Berita

Loading...

Copyright  © 2013 Ilmu Ekonomi - All Rights Reserved | Powered By BLOGGER |

Kembali ke ATAS